Assalamaualaikum Wr. Wb.
sehubungan dengan adanya pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan nomor : 420/7572/436.7.1/2020 tanggal 18 April 2020 perihal Pemberitahuan peserta didik untuk belajar dirumah masing-masing (libur). menginformasikan kepada Wali murid/ Siswa-siswi bahwa kegiatan belajar dirumah masing – masing (libur) diperpanjang sejak hari Senin s.d Rabu tanggal 20-22 April 2020. pelaksanaan libur awal puasa sesuai dengan kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 sejak hari Kamis s.d Sabtu tanggal 23-25 April 2020.
Demikian atas perhatiannya kami samaikan terima kasih,
Wassalamualaikum Wr.Wb.